PT. Prosyd Bina Solusindo yang menaungi brand PROSYD Academy memberikan jasa layanan berupa :
Training yang diselenggarakan secara reguler, peserta dari berbagai perusahaan, jadwal dan tempat yang ditentukan oleh PROSYD Academy. Cocok untuk perusahaan yang akan mengadakan training dengan peserta jumlah yang sedikit.
Training yang diselenggarakan atas permintaan klien, dengan peserta keseluruhan dari perusahaan yang ditentukan oleh klien, tempat ditentukan oleh Klien. In-House Training cocok untuk perusahaan yang akan mengadakan training dengan minimal peserta 10.
Merupakan program pendampingan penyusunan dokumen persyaratan SMK3, hingga pelaksanaan Audit SMK3, dimulai dari training, penyusunan dokumen dan proses audit yang diselenggarakan oleh badan audit yang telah ditunjuk oleh Kemnaker RI.
Klien kami terdiri dari berbagai jenis industri: Manufakturing, Pertambangan, Perkebunan, Oil & Gas yang tersebar di seluruh Indonesia. Program kami selenggarakan dalam bentuk Publik & In-House Training dengan metode Blanded atau Tatap Muka
PROSYD Academy merupakan brand produk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dibawah naungan PT. Prosyd Bina Solusindo, yang berdiri sejak 05 September 2020. Pada awalnya PT. Prosyd Bina Solusindo adalah Konsultan Manajemen Sumber Daya Manusia.
Berkat kerja keras dan dukungan berbagai pihak pada tanggal 10 September 2023 mendapatkan surat keputusan penunjukan dari kementrian tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Perusahaan Jasa K3.
More Information
Training akan dibawakan oleh para instruktur yang berpengalaman dan ahli di bidangnya masing-masing, serta memiliki jam terbang mengajar yang cukup.
HSE Expert
HSE Expert
HSE Expert
HSE Expert
Ikuti public training yang telah kami jadwalkan secara rutin dalam periode satu tahun.
Download Jadwal Training →Berikut adalah beberapa testimoni peserta atas program training yang kami selenggarakan berupa Publik Training maupun In-House Training
Sebagai Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Umum bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), terdapat 8 kompetensi wajib yang ...
Selengkapnya
Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. ...
Selengkapnya
First aid atau pertolongan pertama adalah tindakan darurat yang dilakukan untuk memberikan bantuan medis awal kepada seseorang yang mengalami cedera a...
Selengkapnya